Senin, 26 Maret 2012

IBADAH HAJI


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Mata Pelajaran            :    Fiqih
Kelas                           :    X/II
Alokasi Waktu            :    35 menit
Standart Kompetensi  :    7. Mengenal tata cara ibadah haji
Kompetensi Dasar      :    7.1 Menjelaskan tata cara haji
Indikator                     :    7.1.1 Menyebutkan pengertian haji
                                        7.1.2 Menunjukkan hukum haji

Tujuan Pembelaajaran
1.      Siswa mampu menyebutkan pengertian haji dengan tepat dan jelas.
2.      Siswa mampu menunjukkan hukum haji dengan tepat dan benar.

Materi Pembelajaran
1.      Arti ibadah haji.
2.      Hukum melaksanakan ibadah haji.

Metode / Strategi Pembelajaran
Ceramah, brainstorming, demonstrasi, index card match.

Kegiatan Awal
Waktu
Kegiatan
Strategi / Metode
Sumber / Bahan / Alat
1 menit


2 menit
1.      Guru mengucapkan salam dilanjutkan dengan do’a  bersama.
2.      Guru  mengajukan pertanyaan terkait dengan materi “anak” ada yang sudah melakukan haji, kemudian siswa menyebutkan-nya.
3.      Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
Ceramah


Brain storming




Kegiatan Inti 
Waktu
Kegiatan
Strategi / Metode
Sumber / Bahan / Alat
6 menit




9 menit


1 menit



2 menit


7 menit

1.      Guru menyampaikan materi tentang arti ibadah haji dan menunjuk 2 siswa untuk membacakan Q.S. Ali Imran: 97 dengan mengartikannya.
2.      Guru menjelaskan materi tentang hukum melaksanakan ibadah haji.
3.      Guru membagikan lembaran kertas pada setiap siswa yang berisikan pertanyaan atau jawaban.
4.      Guru meminta siswa untuk mencari pasangannya masing-masing.
5.      Guru meminta siswa untuk membacakan pertanyaan dan jawaban dengan keras secara bergantian.
Ceramah




Demonstrasi


Index card match


Spidol, papan tulis, penghapus, lembaran kertas, buku paket kelas V MI.

 Kegiatan Akhir
Waktu
Kegiatan
Strategi / Metode
Sumber / Bahan / Alat
1 menit


2 menit


1 menit

1 menit

1.      Guru memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan pelajaran yang belum paham.
2.      Guru melakukan klarifikasi dan penguatan terhadap materi tersebut.
3.      Guru memberikan motivasi pada siswa.
4.      Guru menutup pelajaran dengan do’a dan diakhiri dengan salam.  




Sumber / Bahan Alat / Kebutuhan
-       Buku paket bina fikih kelas V MI Penerbit Erlangga.
-       Spidol, papan tulis, penghapus, lembaran kertas, penilaian, tes tulis (pilihan ganda dan uraian).



Mengetahui


Kepala Sekolah

Guru Kelas X


Drs. Sodikun
NIP.



Siti Lailatul Badriyah
NIP.



SOAL

A.
1.    Haji menurut bahasa artinya …
a. pergi ke Makkah                                    c. sengaja mengunjungi sesuatu
b. ziarah ke makam Rasulullah                  d. melaksanakan perintah Allah         
2.    Orang yang berhaji maka hukum pelaksanaannya adalah …
a. sunnah                                                   c. mubah
b. makruh                                                  d. wajib
3.    Hukum melaksanakan haji ada … macam
a. 1                                                            c. 3
b. 2                                                           d. 4
4.    Surat apa yang menjelaskan tentang wajibnya haji?
a. Al-Ankabut                                           c. Ali Imran 
b. Al-Nasr                                                             d. An-Nas
5.    Dimana haji dilaksanakan?
a. Makkah                                                             c. Mina 
b. Madinah                                                d. Baghdad
6.    Hukumnya haji menjadi haram apabila …
a. sakit                                                       c. punya hutang 
b. membuat kerusakan                              d. tidak punya biaya
7.    Siapa sahabat Rasulullah yang bertanya tentang sunnah ayat haji?
a. Ali bin Abi Thalib                                 c. Abu Bakar 
b. Aqra’ Abi Talib                                     d. Usman
8.    Bila disekitar kita ada orang yang hidup serba kekurangan maka pelaksanaan hajinya dihukumi …
a. makruh                                                  c. sunah
b. mubah                                                   d. wafi
9.    “Diwajibkan atas manusia untuk menunaikan haji karena mampu” termasuk arti dari surat Ali Imran ayat …
a. 68                                                          c. 90
b. 97                                                         d. 95
10.  Ibadah haji merupakan rukun iman yang ke …
a. 6                                                            c. 3
b. 5                                                            d. 4


B.
1.  Jelaskan pengertian haji!
2. Surat apa yang menyebutkan tentang kewajiban haji?
3. Ada berapa macam dalam hukum melaksanakan haji?
4. Hukumnya haji menjadi wafi adalah …
5. Bila ada yang pergi haji dengan maksud membuat kesusahan maka hukumnya …

Kunci Jawaban:
A.
1.    C
2.    D
3.    D
4.    C
5.   
6.    B
7.    B
8.    A
9.    B
10.  A

B.
1. Sengaja mengunjungi Ka’bah di Makkah.
2. Q.S. Ali Imran: 97
3. 4 macam
4. Mampu untuk menjalankannya
5. Haram

Pedoman Penskoran
1.   A x 2 = 20
2.   B x 4 = 20
A + B : 4 = 100




HAND OUT MATERI

1.      Arti Ibadah Haji
Menurut bahasa, haji artinya menyengaja untuk mengunjungi sesuatu. Sedangka­menurut istilah, haji artinya sengaja mengunjungi Ka'bah di Makkah untuk melaksanakan ibadah haji dengan syarat-syarat tertentu.
Kewajiban melaksanakan ibadah haji satu kali seumur hidup bagi orang Islam yang mampu. Bagi anak kecil yang belum balig ikut melaksanakan ibadah haji maka ibadah hajinya sah. Amalnya dalam mengerjakan haji menjadi amalan sunah. Bila ia telah ­dewasa dan mampu ia diwajibkan untuk mengulang kembali menunaikan ibadah haji.
Kewajiban berhaji, tertera di dalam AI-Qur'an Surat Ali Imran ayat 97 yang berbunyi:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا (العمران: ٩٧)
Artinya:
"Dan wajib atas manusia terhadap Allah menunaikan haji ke Baitullah bogi orang yang mampu menjalankannya." (Q.S. Ali Imran: 97)
Haji wajib dikerjakan dengan segera. Bagi orang Islam yang telah cukup syarat dan mampu untuk menunaikan ibadah haji, tetapi tidak melakukannya, maka ia berdosa. Perhatikan sabda Nabi Muhammad saw di bawah ini:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَجَّلُوْا اِلَى الْحَجِ فَاِنَّ اَحَدَكُمْ لاَبَعْدِى مَايَعْرِضَ لَهُ (رواه احمد)
Artinya:
"Dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda: Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji, sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari (mengetahui) sesuatu halangan yang akan merintanginya." (H.R. Ahmad)
Adapun dimulainya kewajiban haji ada yang menyatakan sejak tahun ke-9 Hijriah, ada juga yang menyatakan sejak tahun ke-6 Hijriah.
2.      Hukum Melaksanakan Ibadah Haji
Berdasarkan firman Allah swt dalam Surat Ali Imran ayat 97 menunjukkan bahwa hukum melaksanakan haji adalah wajib. Namun demikian, dalam keadaan tertentu hukum melaksanakan ibadah haji bisa menjadi sunah, makruh bahkan haram. Untuk lebih jelasnya perhatikan uraian berikut ini:
1.      Haji hukumnya wajib untuk pertama kali dan telah mampu untuk menjalankannya.
2.      Demikian pula bila bernazar (berjanji) untuk haji maka wajib dilaksanakan. Haji hukumnya sunah, apabila dapat mengerjakan haji untuk kedua kali dan  seterusnya. Perhatikan sabda Nabi Muhammad saw yang artinya sebagai berikut: "Dari Ibnu Abbas ra. bahwasanya Aqra' bin Jabis berkata: Ya Rasulullah! Apakah haji itu wajib dikerjakan setiap tahun, atau cukup satu kali saja? Rasulullah saw menjawabnya, yang wajib hanya satu kali saja, maka barang siapa menambahnya maka itu sunah." (H.R. Abu Dawud dan Nasa'i)
3.      Haji hukumnya makruh, apabila ia sudah pernah pergi haji sementara masyarakar ­di sekelilingnya masih hidup serba kekurangan dan butuh bantuan untuk kelangsungan hidupnya.
4.      Haji hukumnya haram, apabila ia pergi haji dengan maksud membuat kerusakan dan keonaran di Tanah Suci (Makkah).